Setelah divonis tujuh tahun penjara, kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan seakan tenggelam isu-isu lain. Hal ini mendorong pelukis Abdul Rachman melukis sosok Gayus dengan judul "Putra Bunga Bangkai".
Rahman menjelaskan, selaku warga negara Indonesia ia gelisah melihat ketidakberesan dalam pemberantasan berbagai mafia hukum maupuan mafia pajak di negeri ini. Maka, ia memelesetkan "Putra Bunga Bangsa" menjadi "Putra Bunga Bangkai". "Saya ngeri menyaksikan penegakan hukum di negeri ini. Masak menilep pajak rakyat sampai ratusan miliar rupiah, kok cuma dihukum tujuh tahun penjara," kata Rachman, Senin (14/3/2011) di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam lukisan berukuran 180 x 120 cm, ia menggambarkan Gayus berada di atas setangkai bunga bangkai dan tengah melahap uang. Di atasnya digambarkan tokoh wayang Yuyu Rumpung, yang bisa hidup di dua alam.
Lukisan dibuat dengan teknik cat minyak di atas kanvas. Rachman seperti tidak mempedulikan tekstur lukisan. Dalam lukisan itu pula ditempeli uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Rencananya, lukisan tersebut hendak dipamerkan di sebuah galeri di Ungaran, Jawa Tengah. Rachman, selama ini dikenal sebagai seniman patung di Semarang. Selain mengerjakan patung, ia juga menggarap lansekap taman-taman kota. Namun akhir-akhir ini ia kembali menekuni dunia lamanya, yakni melukis.
0 comments:
Post a Comment